28 February 2026
WhatsApp Image 2021-07-15 at 16.06.32

Ranai, 17 JuLI 2021 – Ombudsman RI perwakilan provinsi Kepulauan Riau melakukan penilaian dan evaluasi atau peninjauan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan ditengah-tengah kewaspadaan dan darurat bencana terhadap penyebaran pandemi covid-19 di Kabupaten Natuna. Peninjauan ini dilaksanakan demi memastikan pelayanan yang diterima masyarakat tetap optimal. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna Bapak Ilham Kauli, S.Sos, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kendala yang berarti dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil meskipun pelayanan tatap muka telah dibatasi sejak tanggal 1 Juni 2021. Disamping itu, untuk permohonan pengajuan dokumen kependudukan dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini ditangani, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna telah menyediakan nomor layanan whatsapp di nomor 0811 7750 470 yang dapat dipergunakan oleh masyarakat bila mana ada hal-hal yang membutuhkan penjelasan.