Pelayanan Pernikahan Terintegrasi Six In One (Dua Buku Nikah Suami dan Istri, Kartu Nikah Serta KTP-Elektronik dan Kartu Keluarga serta KK Orang Tua Catin) bagi pasangan calon pengantin yang berdomisili di Kabupaten Natuna. Dalam rangka memberikan pendidikan pada masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat pada umumnya dan pasangan pengantin pada khususnya.