28 February 2026
WhatsApp Image 2021-07-31 at 19.11.06

Untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat serta mengoptimalkan penyampaian informasi publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna telah menandatangani MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Kementrian Agama Kabupaten Natuna yang diinisiasi oleh Kemenag Kabupaten Natuna bertujuan untuk mengintegrasikan akta dokumen nikah dengan dokumen dukcapil  dengan penandatanganan  MOU (Memorandum Of Understanding) yang diwakili oleh Bapak H.Ilham Kauli, S.Sos, M.si selaku Kadisdukcapil Kabupaten Natuna serta Drs.H.Ahmad Husein selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna dalam rangka menciptakan inovasi yang berorientasi pada pemberian pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Inovasi tersebut adalah Layanan Pernikahan Terintegrasi Six In One (2 Buku Nikah Suami Istri, Kartu Nikah, KTP dan KK serta KK Orang Tua Catin) Bagi Pasangan Pengantin Sekabupaten Natuna