28 February 2026
1

Ranai, 7 Maret 2022 – Guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna sebagai unit pelayanan publik yang melaksanakan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menyelenggarakan dialog interaktif Ngopi Bareng Dukcapil bersama RRI Ranai yang bertujuan mengoptimalkan penyampaian informasi publik sebagai bentuk pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik.

Tema yang diangkat pada dialog kali ini mengenai Implementasi SIAK Terpusat dengan narasumber H.Ilham Kauli, S.Sos, M.Si selaku Kadisdukcapil Kabupaten Natuna, serta Purwanto Tri Hartono,  A.Md selaku Administrator Database Kependudukan Dukcapil Kabupaten Natuna. Dalam rangka menuju SIAK terpusat, Pemerintah sudah menerapkan SIAK terpusat ini sejak tahun 2021, sudah ada 58 kabupaten kota dan rencana di tahun 2022 seluruh Indonesia harus sudah menerapkan SIAK terpusat. Tujuan dari SIAK Terpusat ini diantaranya menuju Singel Identity Numbers (Nomor Identitas Tunggal) agar NIK menjadi basis berbagai aspek pelayanan di Indonesia, menjamin akurasi data, mengintegrasikan data dengan berbagai Kementrian dan Lembaga, meningkatkan kualitas pelayanan, membangun big data (data besar) serta keamanan data. SIAK Terpusat ini direncanakan pada tanggal 24 Maret 2022 untuk di implementasikan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna. Dialog interaktif ini berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB yang juga disiarkan secara langsung di kanal youtube RRI Ranai.