Akta Kelahiran memiliki kekuatan hukum yang setara sebagai dokumen identitas dasar warga negara. Kepemilikan akta kelahiran sangat krusial untuk mengakses berbagai layanan publik dan hak dasar, mulai dari pendaftaran jaminan kesehatan, pengurusan Kartu Keluarga (KK), pendaftaran sekolah, hingga pembuatan paspor dan KTP saat dewasa nanti.
#dukcapilPrima #dukcapilNatuna