15 October 2026

Ranai — Dalam rangka mendukung implementasi aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bunguran Timur pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para lurah serta Ketua RT dan RW se-Kecamatan Bunguran Timur.

Kegiatan aktivasi IKD ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan digital sekaligus mendukung kelancaran penggunaan aplikasi Perlinsos. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan identitas kependudukan digital sebagai bagian dari proses akses terhadap layanan Perlinsos.

Dalam pelaksanaannya, para lurah serta Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam menyosialisasikan manfaat IKD kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Dukungan perangkat kelurahan hingga tingkat RT/RW diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD.

IKD merupakan bentuk transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan melalui perangkat elektronik. Pemanfaatan IKD juga menjadi bagian dari upaya mendukung integrasi layanan digital, termasuk penggunaan aplikasi Perlinsos yang mensyaratkan IKD untuk proses masuk (login) ke dalam aplikasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivasi IKD sehingga dapat mengakses aplikasi Perlinsos dengan lebih mudah. Sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, serta RT/RW menjadi faktor penting dalam menyukseskan penerapan layanan digital dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Natuna terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik sebagai langkah menuju pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

#dukcapilPrima #dukcapilNatuna