23 October 2026

Ranai – Dalam rangka mendukung implementasi aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), tim pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melaksanakan kegiatan pelayanan di Kecamatan Pulau Tiga dan Kecamatan Pulau Tiga Barat pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD, tim pelayanan dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim bertugas di Kecamatan Pulau Tiga, sementara tim lainnya memberikan pelayanan di Kecamatan Pulau Tiga Barat.

Pembagian tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan aktivasi IKD dapat menjangkau masyarakat di kedua wilayah secara bersamaan. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh layanan aktivasi identitas digital tanpa harus menempuh perjalanan ke lokasi pelayanan yang lebih jauh.

Aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung penggunaan aplikasi Perlinsos, mengingat IKD diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk masuk (login) ke dalam aplikasi tersebut. Oleh karena itu, percepatan aktivasi IKD terus dilakukan guna mempersiapkan masyarakat dalam mengakses layanan Perlinsos secara digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki IKD aktif dan siap memanfaatkan kemudahan layanan digital yang disediakan pemerintah. Selain meningkatkan kepemilikan identitas digital, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih efektif, mudah diakses, dan terintegrasi.

Pelaksanaan pelayanan di dua kecamatan secara bersamaan menunjukkan komitmen dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan digital hingga ke wilayah kecamatan, sekaligus mendukung kelancaran penerapan aplikasi Perlinsos di Kabupaten Natuna.

#dukcapilPrima #dukcapilNatuna