Pelayanan Keliling Di Kecamatan Serasan Dan Serasan Timur
Ranai (23/10/2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna melaksanakan pelayanan keliling di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan mendukung penerapan layanan digital pemerintah.
Pelayanan di Kecamatan Serasan berlangsung pada 19–21 Oktober 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Camat Serasan. Selanjutnya, pelayanan dijadwalkan pada 22–23 Oktober 2026 di Kecamatan Serasan Timur untuk memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Natuna memprioritaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula, khususnya penduduk yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan perekaman. Upaya ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat yang memasuki usia wajib KTP dapat segera memperoleh identitas kependudukan resmi.
Selain perekaman KTP-el, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya, meliputi penerbitan akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan tersedianya beragam layanan dalam satu kegiatan, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah, praktis, dan efisien.
Pelayanan keliling ini juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Aktivasi IKD menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam mengakses aplikasi Perlinsos, mengingat IKD diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk masuk (login) ke aplikasi tersebut.
Melalui pelayanan aktivasi IKD secara langsung, masyarakat memperoleh kesempatan untuk melakukan aktivasi dengan pendampingan petugas. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah penduduk yang telah mengaktifkan IKD sekaligus mendorong pemanfaatan identitas digital dalam mendukung akses terhadap layanan pemerintah.
Pelaksanaan pelayanan keliling di dua kecamatan ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Natuna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan menghadapi kendala jarak untuk menjangkau pusat pelayanan.
Dengan menggabungkan pelayanan dokumen kependudukan konvensional dan aktivasi identitas digital, Disdukcapil Natuna berharap masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen yang dibutuhkan, memiliki identitas kependudukan yang lengkap, serta siap memanfaatkan kemudahan layanan digital melalui aplikasi Perlinsos.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, efektif, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Natuna.
#dukcapilPrima #dukcapilNatuna





