28 February 2026
WhatsApp Image 2023-07-10 at 08.19.05

Pada hari senin tanggal 26 Juni 2023, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna melakukan aktivasi Identitas Kependudukan digital ke kantor RRI Ranai Kabupaten Natuna, guna mengejar target aktivasi IKD Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 25 persen dari total perekaman E-KTP di Kabuapten Natuna hingga akhir 2023. IKD ini merupakan terobosan di tengah era digitalisasi.

Dengan melakukan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik, nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah, tidak perlu fotokopi, cukup dengan scan kode batang (barcode).