28 February 2026
Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna untuk tahun 2025 sukses diselenggarakan pada Jumat, 26 September 2025. Acara penting ini mengambil tempat di Kantor BP3D Natuna dan menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi serta merumuskan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. FKP kali ini menunjukkan komitmen kolaboratif yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Natuna. Tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal Disdukcapil, forum ini turut mengundang dan melibatkan secara aktif unit pelayanan publik lainnya. Kehadiran perwakilan dari Rumah Sakit, Dinas Pendidikan, dan Bagian Organisasi, Pemberdayaan Perempuan dan perwakilan dari media serta unit pelayanan lainnya menunjukkan bahwa layanan Adminduk memiliki irisan yang vital dengan berbagai sektor, memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat terintegrasi dengan baik. Memperluas jangkauan dan memastikan partisipasi publik yang maksimal, FKP Disdukcapil Natuna 2025 juga memanfaatkan teknologi. Acara ini ditayangkan secara daring melalui platform Zoom, memungkinkan masyarakat umum, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut serta memberikan masukan dan mendengarkan paparan secara langsung tanpa harus hadir fisik.

Fokus Utama: Evaluasi Pelayanan Adminduk

Inti dari agenda forum adalah evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan Adminduk yang telah berjalan. Pembahasan mendalam mencakup:
  • Identifikasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainnya.
  • Penilaian kepuasan pengguna terhadap kecepatan, kemudahan, dan transparansi layanan.
  • Perumusan rekomendasi dan langkah-langkah inovatif untuk menyederhanakan prosedur serta memperluas akses layanan, terutama bagi warga di wilayah terpencil.
Melalui sinergi antara masukan publik, evaluasi internal, dan pandangan dari instansi terkait, Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Natuna 2025 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang responsif, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat, menjamin hak-hak administrasi kependudukan setiap warga Natuna terpenuhi dengan baik.