Guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna sebagai unit pelayanan publik yang melaksanakan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil melaksanakan pelayanan keliling ke Kecamatan Midai dan Suak Midai. Kegiatan tersebut bertempat atau dipusatkan di kantor Kelurahan Sabang Barat Kecamatan Midai. Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang layani diantaranya perekeman E-KTP, Pembuatan Kartu Keluarga, Pembuatan Akta Kelahiran serta Kematian, Pembuatan Permohonan Surat Pindah, Perbaikan Elemen Data Serta dokumen kependudukan lainnya. Kegiatan Pelayanan keliling ini mendapat respon baik dari masyarakat Kecamatan Midai dan Suak Midai terbukti dari antusiasme masyarakat selama pelayanan keliling ini. Kegiatan ini dilakanakan selama empat hari dari tanggal 13 – 16 Desember 2021.





