Disdukcapil Kabupaten Natuna melakukan pelayanan keliling di kecamatan pulau laut pada tgl 11 November 2024 sampai dengan tgl 14 November 2024 yang meliputi perekaman KTP-EL remaja yg sudah genap berusia 17 tahun ataupun perekaman KTP-EL pemula serta melakukan aktivasi identitas kependudukan digital.
dukcapil#Prima

