Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna kembali melakukan pelayanan keliling di Kecamatan Serasan. Pelayanan ini meliputi perekaman ktp-el pemula ataupun yang sudah genap berusia 17 ataupun yang belum sama sekali serta pelayaan admnistrasi kependudukan lainnya. Tujuan dari pelayanan ini agar masyarakat yang berada di luar pulau dapat mengurus dokumen administrasi kependudukannya agar hak sebagai Warga Negaranya terpenuhi dan dapat mengakses pelayanan publik lainnnya.
Pelayanan ini berlangsung dari tanggal 18 November 2024 sampai 23 November 2024 yang bertempat di Desa Kampung Hilir.
#dukcapilPrima
