
Disdukcapil Natuna kembali mengadakan Pelayanan Keliling Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Kabupaten Natuna
.
Adapun dokumen yang dilayani pada pelayanan keliling DISDUKCAPIL Natuna adalah Perekaman KTP-EL, KARTU KELUARGA(KK), KIA ( KARTU IDENTITAS ANAK), dan AKTA PENCATATAN SIPIL. (25/02/2022)
MOTTO : #JELITA DUKCAPIL
J=JUJUR E=EFEKTIF L=LEBIH CEPAT I=INOVATIF T=TRANSPARAN A=AKUNTABEL



