28 February 2026
Ranai, 26 Februari 2026 – Dalam upaya memperkuat akses informasi publik terkait administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna resmi menjalin kerjasama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ranai. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyiaran Publik Media Elektronika yang berlangsung di Ranai pada Rabu, 26 Februari 2026. Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyampaian informasi layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui konsep penyajian yang menarik dan interaktif bagi masyarakat Natuna. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah program acara bertajuk “NGOPI PAGI (Ngobrol Pagi) BARENG JELITA DUKCAPIL”. Kepala Disdukcapil Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, S.Sos. M.Si, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengelolaan aspirasi dan opini publik guna meningkatkan kualitas layanan dalam urusan kependudukan. Di sisi lain, Kepala LPP RRI Ranai, Vespa Krisnawathy, S.Pd., M.Si, menegaskan peran RRI sebagai lembaga penyiaran independen yang berfungsi memberikan pelayanan informasi, pendidikan, serta kontrol sosial bagi masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan komunikasi antara pemerintah dan warga terkait pengurusan dokumen kependudukan, sehingga terwujud masyarakat Natuna yang tertib administrasi.