Penandatangan MOU Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kecamatan (P3DK) Dengan Kecamatan Bunguran Timur Laut
NATUNA, 5 November 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Natuna resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kecamatan Bunguran Timur Laut guna memperkuat penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah tersebut. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut pada Rabu, 5 November 2025. Acara ini dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Natuna, H. Ilham Kauli, S.Sos, M.Si dan Camat Bunguran Timur Laut, Tarmidzi. Kepala Dinas Dukcapil Natuna, H. Ilham Kauli, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata, sesuai dengan amanat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). “Mengingat kondisi geografis Natuna yang terdiri dari pulau-pulau, mendekatkan layanan Adminduk hingga ke tingkat kecamatan dan desa adalah sebuah keharusan, bukan pilihan. Kecamatan Bunguran Timur Laut yang memiliki wilayah cukup luas menjadi prioritas kami agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen dasar,” ujar H. Ilham Kauli. PKS ini secara spesifik mengatur pelimpahan sebagian kewenangan dan tanggung jawab teknis Adminduk kepada pihak kecamatan, termasuk proses verifikasi, validasi data, hingga pendistribusian dokumen. Perjanjian Kerja Sama ini diperkirakan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga Bunguran Timur Laut: Efisiensi Waktu dan Biaya: Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), melalui kantor kecamatan, memangkas waktu dan biaya transportasi ke pusat kota. Akurasi Data: Dengan adanya kerja sama ini, proses verifikasi data di tingkat bawah akan lebih akurat dan cepat, mengurangi potensi kesalahan data di sistem pusat. Peningkatan Kualitas SDM: Dukcapil Natuna akan secara rutin memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada petugas kecamatan untuk memastikan standar pelayanan Adminduk sesuai dengan ketentuan nasional.
Camat Bunguran Timur Laut, Tarmidzi, menyambut baik PKS ini. “Kerjasama ini adalah kado terbaik bagi masyarakat kami. Dengan dukungan penuh dari Dukcapil, kami siap menjadi garda terdepan dalam pelayanan Adminduk yang prima dan profesional,” kata Tarmidzi. Ke depan, perjanjian ini akan menjadi landasan untuk pengembangan layanan yang lebih inovatif di Bunguran Timur Laut, termasuk:
- Akselerasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): Kecamatan akan menjadi pusat aktivasi IKD bagi masyarakat setempat, sejalan dengan program nasional digitalisasi dokumen.
- Pelayanan Terpadu: Memungkinkan integrasi layanan Adminduk dengan layanan publik lainnya yang diselenggarakan oleh kecamatan.
- Pelayanan Jemput Bola: Memperkuat kolaborasi untuk pelaksanaan perekaman KTP-el dan KIA langsung ke desa-desa terpencil atau sekolah-sekolah di Bunguran Timur Laut.




