21 November 2025
Midai, Natuna – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Midai melalui penandatangan MOU inovasi “Puding Ceri (Pengurusan Dokumen Penting Cepat Efisein dan Terintegrasi), Kamis (23/10/2025). Kerjasama ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk), khususnya dalam hal penerbitan dokumen penting yang berkaitan dengan peristiwa kelahiran dan kematian. Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Natuna H.Ilham Kauli S.Sos, M.Si dan Kepala Puskesmas Midai. Inti dari kerja sama ini adalah integrasi layanan data antara fasilitas kesehatan dan lembaga pencatatan sipil.
  • Pencatatan Kelahiran: Puskesmas Midai akan segera melaporkan setiap peristiwa kelahiran yang terjadi di fasilitasnya kepada Disdukcapil. Laporan ini akan menjadi dasar bagi Disdukcapil untuk menerbitkan Akta Kelahiran dan melakukan pembaruan Kartu Keluarga (KK) secara lebih cepat dan terpadu.
  • Pencatatan Kematian: Pihak Puskesmas juga akan proaktif memberikan informasi terkait surat keterangan kematian yang mereka terbitkan. Data ini sangat penting untuk proses penerbitan Akta Kematian dan penghapusan data penduduk (pembersihan data) dari database kependudukan.
Kerja sama antara Disdukcapil dan Puskesmas Midai ini diharapkan membawa dampak dan manfaat signifikan bagi masyarakat Kecamatan Midai dan sekitarnya:
  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Adanya laporan langsung dari Puskesmas, proses pengurusan Akta Kelahiran/Kematian menjadi lebih cepat. Ini memangkas waktu tunggu masyarakat dan mengurangi biaya transportasi serta administrasi.
  • Akurasi Data Kependudukan: Data kelahiran dan kematian tercatat secara real-time dan akurat. Hal ini krusial untuk menjaga validitas data di Natuna, yang kemudian berdampak pada perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan Pemilu.
Manfaat Jangka Panjang bagi Keluarga dan Negara:
  • Kepastian Hukum Anak: Akta Kelahiran menjamin kepastian status hukum seorang anak, hak waris, dan memudahkan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
  • Pemanfaatan Data Kematian: Akta Kematian sangat penting bagi ahli waris untuk mengurus urusan perdata, seperti klaim asuransi, tunjangan pensiun, dan penetapan status janda/duda.
  • Dukungan Program Pemerintah: Data kependudukan yang akurat merupakan fondasi bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan merencanakan program-program strategis di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Kepala Disdukcapil Natuna dalam sambutannya menekankan bahwa kolaborasi ini adalah perwujudan dari semangat ‘Pelayanan Satu Pintu’ yang proaktif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Natuna, khususnya di Midai, memiliki dokumen lengkap tanpa harus kesulitan. Ketika ada kelahiran atau kematian, Puskesmas adalah garda terdepan, dan kami siap mengintegrasikan data tersebut agar hak-hak adminduk warga terpenuhi secepatnya,” ujarnya. Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi integrasi layanan publik di Kabupaten Natuna, khususnya di wilayah pulau terdepan, guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah.