Senin (25/05/2024), bertempat di Kantor Kelurahan Serasan Kecamatan Serasan Kepala Disdukcapil Kabupaten Natuna Bapak H.Ilham Kauli, S.Sos, M.Si melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Lurah Kelurahan Serasan Mohd. Rasidi, S.IP. Kerjasama ini terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Desa (P3DD) Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Kelurahan Serasan. Perjanjian ini juga bertujuan untuk membantu terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik Terpadu dan terintegrasi berbasis elektronik dan android.
Perjanjian ini meliputi Pemanfaatan NIK (Nomor Induk Kependudukan), pemanfaatan data kependudukan, layanan penerbitan dokumen kependudukan secara daring dan luring, layanan penerbitan akta pencatatan sipil secara daring dan luring, layanan pindah datang secara daring dan luring.
Salam Dukcapil Natuna.