Ranai – Untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat serta mengoptimalkan penyampaian informasi publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna melakukan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Kabupaten Natuna (RRI Ranai) yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyampaian informasi publik sebagai bentuk pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik.