28 February 2026
PAK WAN BELAJAR #5

Ranai, 4 Agustus 2023 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna sebagai unit pelayanan publik yang melaksanakan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menyelenggarakan dialog interaktif melaui zoom meeting “Pak Wan Belajar” yang bertujuan mengoptimalkan penyampaian informasi publik sebagai bentuk pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik.

Tema yang diangkat pada dialog kali ini mengenai Pentingnya Pencatatan Perkawinan & Perceraian dengan narasumber H.Ilham Kauli, S.Sos, M.Si selaku Kadisdukcapil Kabupaten Natuna, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Drs. Abdul Mazi dan dipandu oleh host Betty Palevi. Dalam dialog tersebut dijelaskan terkait bagaiamana persyaratan pencatatan perkawinan WNI diwilayah NKRI, Pencatatan Perkawinan orang asing di wilayah NKRI, Perkawinan WNI diluar wilayah NKRI, Perkawianan WNI dengan orang asing diluar wilayah NKRIdan Pencatatan pembatalan perkawinan.

Kemudian Perkawinan Beda Agama berdasarkan surat edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 17 Juli 2023, dan terkait Pencatatan Perceraian penduduk WNI diwilayah NKRI, Perceraian WNI diluar wilayah NKRI serta Pencatatan Pembatalan Perceraian. Dialog interaktif ini berlangsung selama satu jam 30 menit dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB.

Terimakasih, Salam Dukcapil Natuna.

Dukcapil#BISA