28 October 2026

Ranai — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna terus gencar memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk akselerasi transformasi digital sekaligus mendukung integrasi data kependudukan dalam penyaluran berbagai program Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar tepat sasaran.

Melalui penerapan IKD, data kependudukan masyarakat terhubung secara mutakhir dan valid. Integrasi ini mempermudah verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial, sehingga meminimalkan risiko ketidaktepatan sasaran serta mempercepat proses administrasi layanan bantuan pemerintah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Natuna menyampaikan bahwa IKD bukan sekadar digitalisasi dokumen KTP-el, melainkan pintu masuk menuju ekosistem pelayanan publik yang lebih efisien dan terpadu.

Disdukcapil mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang telah memiliki KTP-el untuk segera melakukan aktivasi IKD melalui petugas di kantor Disdukcapil maupun pada layanan keliling yang diselenggarakan di berbagai wilayah.

“Dengan memiliki IKD yang teraktifkan di perangkat masing-masing, masyarakat tidak hanya memegang identitas resmi secara digital, tetapi juga memudahkan akses kualifikasi data dalam berbagai layanan publik dan bantuan pemerintah, termasuk program perlindungan sosial,” ujarnya.

#dukcapilPrima #dukcapilNatuna