2 August 2026
Ranai (30/07/2026) – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Data Kependudukan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menjaring aspirasi, masukan, serta evaluasi kritis dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan pemuda. Melalui dialog interaktif ini, Kecamatan Bunguran Timur berkomitmen merumuskan standar pelayanan publik yang lebih efisien, ramah, dan adaptif terhadap kebutuhan warga.

Momentum ini semakin diperkuat dengan digelarnya prosesi Penandatanganan MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dan NIK antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna dan pihak Kecamatan Bunguran Timur. Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat integrasi data kependudukan dalam berbagai layanan administratif dan program bantuan sosial agar tepat sasaran.