Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna sebagai unit pelayanan publik melaksanakan pelayanan keliling ke Kecamatan Serasan. Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dilayani diantaranya perekeman E-KTP, Pembuatan Kartu Keluarga, Pembuatan Akta Kelahiran serta Kematian, Pembuatan Permohonan Surat Pindah, Perbaikan Elemen Data Serta dokumen kependudukan lainnya. Kegiatan Pelayanan keliling ini mendapat respon baik dari masyarakat Kecamatan Serasandan Serasan Timur terbukti dari antusiasme masyarakat selama pelayanan keliling ini. Kegiatan ini dilakanakan selama empat hari dari tanggal 8 – 13 Agustus 2022
.



