Ranai – Kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna dan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui Nota Kesepahaman (MoU) ini, pelayanan pencatatan sipil diintegrasikan langsung dengan layanan kesehatan, sehingga pemenuhan hak dokumen kependudukan warga dapat terwujud lebih cepat, tepat, dan efisien. Benefit / manfaat dari kerjasama ini diantaranya Penerbitan Dokumen Lahir Lebih Cepat yaitu Setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan dapat langsung memperoleh Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga (KK) secara simultan, Kemudahan Pencatatan Kematian, diantaranya pelaporan dan penerbitan Akta Kematian bagi warga yang meninggal di fasilitas kesehatan menjadi lebih terkoordinasi dan terdata secara real-time,Layanan Terintegrasi & Efisien, dengan engurangi beban administrasi warga karena dokumen sipil dapat diproses tanpa harus bolak-balik antar-instansi, Akurasi Data Kependudukan yaitu meningkatkan cakupan serta validitas data kependudukan dan kesehatan daerah untuk mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Natuna.
#dukcapilPrima #dukcapilNatuna