28 February 2026
Senin (4/9/2023), Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan terobosan di tengah era digitalisasi, di tengah keadaan yang serba digital saat ini, seluruh pelayanan publik dituntut untuk menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna melakukan aktivasi Identitas Kependudukan digital ke SMP Negeri 1 Ranai, guna mengejar target aktivasi IKD Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 25 persen dari total perekaman E-KTP di Kabupaten Natuna hingga akhir 2023. Dengan melakukan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik, nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah, tidak perlu fotokopi, cukup dengan scan kode batang (barcode).