Senin (26/11/2024), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna melakukan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa Air Lengit Kecamatan Bunguran Tengah. Sebagai Narasumber yaitu Kepala Dinas Dukcapil Natuna Bapak H.Ilham Kauli, S.Sos, M.Si dengan Topik yang dibawakan yaitu Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Pencatatan Perkawinan, Pencatatan Nama serta Akta Kematian (Buku Pokok Pemakaman).
Sosialisasi ini disambut baik oleh warga desa Air Lengit terlihat dari antusiasme dari pertanyaan yang diajukan warga terkait dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Tak lupa Masyarakat desa air lengit juga di arahkan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar mempermudah Masyarakat untuk mengakses dokumen kependudukannya. IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan public atau privat dalam bentuk digital serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan data.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, warga lebih paham dan sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan catatan sipil agar haknya sebagai warga negara terpenuhi.
#dukcapilPrima