4 October 2025

Dalam upaya berkelanjutan untuk menjamin setiap warga negara memiliki identitas resmi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Desa Payak, yang berada di Kecamatan Serasan Timur. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Jumat, 24 September 2025, menandai komitmen bersama antara Disdukcapil dengan pemerintah desa dalam mempercepat kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi seluruh masyarakat Desa Payak. Inisiatif ini sangat krusial, mengingat letak geografis Desa Payak yang berada di wilayah kepulauan yang memerlukan pendekatan khusus dalam pelayanan publik. Perjanjian kerja sama ini bertujuan utama untuk memangkas birokrasi dan jarak tempuh, sehingga proses pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan dokumen penting lainnya dapat diakses lebih mudah dan cepat oleh masyarakat setempat.

Inisiatif ini sangat krusial, mengingat letak geografis Desa Payak yang berada di wilayah kepulauan yang memerlukan pendekatan khusus dalam pelayanan publik. Perjanjian kerja sama ini bertujuan utama untuk memangkas birokrasi dan jarak tempuh, sehingga proses pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan dokumen penting lainnya dapat diakses lebih mudah dan cepat oleh masyarakat setempat. Melalui PKS ini, Desa Payak akan menjadi perpanjangan tangan Disdukcapil di lapangan. Aparatur desa akan dilatih untuk membantu melakukan pelayanan awal, verifikasi data, hingga pendistribusian dokumen, memastikan bahwa program Inovasi ‘C-Pop S (Camp Place Of Public Service)’ / Kampung Tempat Pelayanan Publik  dalam administrasi kependudukan berjalan efektif.

Kepala Disdukcapil Natuna menyatakan bahwa kerja sama ini adalah wujud nyata reformasi pelayanan publik yang fokus pada pemerataan dan keadilan bagi seluruh warga Natuna, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dengan sinergi yang kuat antara Disdukcapil dan Desa Payak, diharapkan target kepemilikan dokumen kependudukan 100% di Desa Payak dapat tercapai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

 

#dukcapilPrima #dukcapilNatuna