18 April 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna baru baru ini mencanangkan sebuah inovasi dalam hal pelayanan pengurusan akte kematian yang diberi nama “Pak Malaw”  atau Penerbitan Akte Kematian Melalui Whatsapp.

“Kita sedang menggagas sebuah program sudah siap draft nya, namanya Pak Malaw (Penerbitan Akte Kematian Melaui Whatsapp) tinggal ditanda tangani Pak Bupati. Saya sedang mematangkan konsep,  insyaAllah akan launching dalam tahun ini dan saya targetkan di bulan Juli nanti”, tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Natuna,  Ilham Kauli saat ditemui wartakominfo. Selasa, (26/06/2018).

Ilham menjelaskan tujuan dari program Pak Malaw tersebut adalah untuk mempercepat peningkatan cakupan  kepemilikan akte kematian yang selama ini tingkat partisipasi masyarakat yang mengurus akte kematian dianggap relatif rendah.

Kata Ilham,  program ini dapat memudahkan dan mempersingkat  waktu masyarakat yang berada diluar kota Ranai atau yang berada di kecamatan-kecamatan jauh dari kota yang ingin membuat akte kematian.

“Masyarakat dapat mengirimkan data nya melalui whatsapp ke kita,  kemudian kita proses, kita terbitkan dan kita kirim ke kecamatan.Tetapi, dokumen dan persyaratannya tetap disampaikan dari Desa ke Kecamatan,  hanya saja proses pendaftaran awal tentang pemberitahuan awal itu sudah bisa kita proses”, tambah Ilham.

Disdukcapil menargetkan secepat mungkin program Pak Malaw terlaksana dalam rangka validasi data. Makudnya,  jika ada penduduk yang sudah meninggal,  dan diterbitkan akte kematiannya kemudian bisa di validasi sehingga tidak ada lagi pendudum yang sudah meninggal masuk dalam data pemilih.

(Diskominfo/Fera)